URAIAN
TUGAS WKS. KESISWAAN
1.
Menyusun
program kesiswaan tahunan / semester
2.
Mengkoordinir
staf dalam rangka pembagian tugas
3.
Melakukan
engawasan terhadap pelaksanaan tugas
4.
Membuat
laporan pelaksanaan program dan statistik pelanggaran kedisiplinan
5.
Mengadakan
koordinasi antar WKS, BP, dan tata usaha
6.
Bertanggung
jawab pada bidang :
7.
Perencanaan
dan pelaksanaan PSB dan MOS
8.
Satuan
tugas pelaksanaan Pembinaan Kesiswaan / STP2K
9.
Upacara,
Keolahragaan, UKS, Koperasi siswa, Ekskul
10.
Pengadaan
dan penulisan buku induk, buku mutasi, dan buku klapeper siswa
11.
Menyelesaikan
administrasi pada kesiswaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar